Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang

Kehilangan ATM bisa terjadi kapan saja. Karena Teledor meletakkan atau menyimpan barang. Atau bisa jadi kartu ATM hilang karena dompet yang raib. Kehilangan ATM akan membuat kita langsung panik, apalagi uang di tabungan kita lumayan. Ada beberapa langkah yang bisa diambil jika kehilangan ATM.
1. Telpon customer service di bank tempat kamu membuka rekening. Hal ini terutama jika terjadi di luar jam operasional bank. Menelepon Center ATM guna memblokir ATM kamu, tentunya agar tidak disalahgunakan. Berikut nomer call center Bank yang bisa dihubungi selama 24 jam :
BCA : 500888
BRI : 14017 atau 021- 57.987.400
BII : 69811
BNI : 021-5789.9999 atau 500046
Bank Bukopin : 14005
Bank CIMB Niaga : 14041
Bank Danamon : 021 – 3435.8888
Bank Mandiri : 14000 atau 021 – 5299.7777
Bank Mega :  021 – 7917.5555
2. Untuk membuat ATM yang baru, bank biasanya membutuhkan surat kehilangan ATM. Kamu bisa  mengurus surat kehilangan di Kantor Polisi terdekat secara gratis. Kelengkapan yang perlu dibawa adalah KTP dan buku tabungan anda.
3. Setelah itu kamu bisa ke Bank terdekat untuk mengurus ATM, Jangan lupa untuk membawa surat keterangan kehilangan dan buku tabungan.Untuk membuat ATM yang baru biasanya diminta menjawab beberapa pertanyaan klarifikasi. Semisal transaksi terakhir, perkiraan saldo terakhir, atau kantor dimana awal  anda membuat ATM. Di beberapa bank biasanya ada penggantian biaya untuk ATM, kisaran biaya sekitar 20 ribu rupiah.
Sumber